HUKUM

Kenangan Terindah Bersama Sosiolog Prof Dr Selo Soemardjan

BaruBerita.com, PALEMBANG — Prof. Dr. Selo Soemardjan adalah guru besar ilmu sosiologi Universitas Indonesia (UI)

Beliau juga adalah kerabat Kesultanan Yogyakarta memiliki catatan tersendiri di Indonesia.

Salah satu nya bersama saya, Albar Sentosa Subari, penulis di sekitaran tahun 1982, saat akan diadakan nya Simposium Nasional Mengenai Masyarakat Hukum Adat di Sumatera Selatan.

Menjelang keluarnya kebijakan pemerintah daerah yang akan menerbitkan surat keputusan tentang kedudukan pemerintahan marga di Sumatera Selatan, akibat dari keluarganya UU no 5 74 Jo Undang Undang Nomor 5 tahun 79.

Singkat cerita, sehari sebelum acara simposium Nasional tersebut, kenang Albar yang kini diamanahi sebagai Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan, bersama beliau melakukan kunjungan ke kecamatan Cempaka, tepat nya berdialog dengan pejabat Kecamatan Cempaka yaitu kiyai Luthfi beserta perangkatnya dan masyarakat hukum adat di kecamatan tersebut.

Baca Juga  Mahasiswa Unsri Asal Sudan Afrika Tangkap Maling di Kosannya. Pelaku Sempat Mandi dan Merokok

Yang intinya Prof. Dr. Selo Soemardjan ingin mendengar tanggapan atas rencana untuk menghapus sistem pemerintahan marga.

Sebagai tambahan informasi mudah mudahan bermanfaat bagi generasi muda yang lahir setelah tahun 1984 tentu tidak mengetahui sejarah penghapusan sistem pemerintahan marga tersebut.

Hadir di acara simposium tersebut selain Prof. Dr. Selo Soemardjan, ada juga Prof. Bushar Muhammad ( guru besar Hukum Adat), Prof. Mr. Makmoen Soelaiman ( guru besar Universitas Sriwijaya), dan Prof. Dr. Soerjono Soekanto ( guru besar Sosiologis Hukum Universitas Indonesia) juga sebagai pimpinan program penelitian tentang Kedudukan pemerintahan Marga setelah berlalunya UU no 5 tahun 79.

Baca Juga  Dibekuk Polisi, Pelaku Pencurian Ruko di Kenten Laut

Penelitian kerja sama Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dengan pemerintah daerah Sumatra Selatan, dan hasilnya terdokumentasi di perpustakaan wilayah serta di fakultas hukum Universitas Sriwijaya.

Dalam bentuk buku atas permintaan Pemda Sumsel terbit lah buku yang berjudul Sejarah Perkembangan Marga dan DUSUN menjadi Desa dan Kelurahan di Sumatera Selatan yang ditulis oleh Prof. H. Amrah Muslimin SH guru besar Ilmu Hukum Administrasi Universitas Sriwijaya Palembang. (ril)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button