NASIONAL

Rapat soal Libur Sekolah Saat Ramadan Tuntas, Pemerintah Siapkan Surat Edaran

BaruBerita.com,Jakarta – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan surat edaran (SE) terkait libur sekolah selama Ramadan sedang disiapkan. Dia mengatakan SE itu disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE),” kata Pratikno saat dihubungi, Rabu (15/1/2025) seperti dilansir detik.com.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas lintas kementerian. Rapat pemerintah tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama.

“Sudah kita bahas tadi malam, lintas Kementerian. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas Kementerian dan sudah ada kesepakatan,” ungkap Abdul Mu’ti kepada wartawan usai menghadiri acara Tanwir Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Baca Juga  ASITA Travel Fair 2025 Di Palembang Icon, Mega Wisata Suguhkan Paket Fantastis

Dia menyebut ada tiga kementerian yang membahas ini, mulai dari Kemendikdasmen, Kemenag hingga Kemendagri. Dia meminta masyarakat menunggu keputusan akhir hingga keluar surat resmi mengenai pembahasan ini.

Mu’ti juga pernah menyampaikan ada tiga opsi terkait libur sekolah saat Ramadan. Mu’ti mengatakan, berdasarkan pemantauannya, ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadan.

“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mu’ti.

Baca Juga  Paulus Tannos, Buron Kasus Korupsi e-KTP Ditangkap KPK di Singapura

Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadan. Pada intinya, kata Mu’ti, semua usulan itu akan dipertimbangkan pemerintah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button