
BaruBerita.com, PALEMBANG — Albar Sentosa Subari SH SU selaku ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan pada tanggal 23 Januari 25 bertindak selaku saksi ahli dalam kasus sengketa penerbitan sertifikat hak milik pada sidang di Peradilan Tata Usaha Palembang.
Albar mendampingi Sairnurdin, SH, dan Ali Hanafiah, SH sebagai kuasa hukum penggugat. (Ril)