Hari Ini, Sidang Hasto Kristiyanto Perkara Harun Masiku Dimulai

BaruBerita.com, JAKARTA –– Sidang perdana dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Hasto diadili dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto bersama dua hakim anggota, yakni Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji.
Hasto tampak duduk di kursi terdakwa. Terlihat Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menghadiri persidangan.
Mulanya, Hakim menanyakan kondisi Hasto. Dia mengaku dalam kondisi sehat.
“Saudara Hasto sehat?” tanya Hakim.
“Sehat, Yang Mulia,” jawab Hasto.
Hasto akan didakwa dalam dua kasus, yakni dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku dan dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI.
Mengutip News.detik.com, Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi KPK menangkap Harun Masiku.
Hasto juga diduga memberikan sebagian uang untuk menyuap Wahyu. Wahyu sendiri telah dihukum penjara dan bebas.
Sementara, Harun Masiku masih kabur. Harun Masiku berstatus buron KPK sejak tahun 2020.
Hasto sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, namun gugatan itu tidak diterima hakim. Hasto lalu melakukan gugatan praperadilan jilidi II.
Salah satu gugatannya, yakni praperadilan kasus suap, dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasto Kristiyanto ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Sementara itu, berkas perkara Hasto dilimpahkan KPK pada Kamis (6/3).